Parah! Anak Bos Roti di Jakarta Timur Diduga Aniaya Karyawan

Anak Bos Roti

Viral Video Tentang Anak Bos Roti Diduga Menganiaya Karyawannya Karna Tidak Mau Mengantar Makanan Ke Kamar Anak Bos Roti.

Anak Bos Roti

Kronologi Kejadian Anak Bos Roti Menganiaya Karyawannya

Jagat maya kembali digemparkan oleh peristiwa viral yang memicu kemarahan netizen. Seorang karyawan toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, bernama Dwi Ayu Darmawati (19), diduga mengalami penganiayaan brutal oleh anak pemilik toko roti, George Sugama Halim. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2024 kini menjadi sorotan publik karena rekaman kejadian tersebut tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, George terlihat dengan sengaja melemparkan kursi, mesin EDC pembayaran, dan alat perekat (selotip) kepada korban. Insiden ini kabarnya dipicu oleh penolakan Dwi Ayu untuk mengantarkan makanan ke kamar George, yang kemudian membuat pelaku naik pitam. Tidak hanya itu, tindakan verbal yang melecehkan pun terdengar dari mulut George, yang mengatakan, “Orang miskin kaya lo mana bisa ngelaporin gue.”

Dwi Ayu Dilempar Kursi hingga Berdarah oleh Anak Bos Roti

Akibat serangan tersebut, Dwi Ayu mengalami luka cukup parah, bahkan hingga berdarah. Korban telah menjalani visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya sebagai bukti hukum. Namun, peristiwa ini menjadi lebih memilukan karena Dwi Ayu, yang juga belum menerima gaji selama dua bulan, harus menanggung trauma fisik dan psikis akibat tindakan kasar tersebut.

Meski sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, keluarga korban menyatakan belum ada tindak lanjut berarti hingga saat ini. Kondisi ini menuai kritik tajam dari masyarakat yang meminta keadilan bagi korban dan menuntut agar pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Dukungan Warganet dan Tekanan Sosial

Tagar seperti #JusticeForDwiAyu dan #VIRALKAN ramai menggema di media sosial, menunjukkan solidaritas netizen untuk korban. Banyak warganet yang menyerukan pentingnya keadilan dan perlakuan manusiawi terhadap karyawan, terlebih kasus seperti ini sering kali tidak mendapatkan perhatian serius jika tidak viral di media.

Beberapa warganet bahkan mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan tegas. Pasalnya, jika pelaku dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang pada karyawan lain di tempat tersebut atau bahkan pada korban lain di luar sana.

Meningkatkan Kesadaran Akan Hak-Hak Karyawan

Kasus ini bukan hanya soal penganiayaan fisik, tetapi juga bentuk penindasan yang mencerminkan bagaimana sebagian pekerja diperlakukan dengan tidak adil. Gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan menambah daftar panjang ketidakadilan yang dialami oleh Dwi Ayu.

Komisi Perlindungan Karyawan dan para aktivis HAM mendesak agar pemerintah dan lembaga terkait memberikan perlindungan lebih bagi pekerja, khususnya yang berada di sektor informal atau di bawah pengawasan perusahaan kecil menengah seperti toko roti ini.

Harapan Keluarga dari Korban Penganiayaan Anak Bos Roti

Keluarga Dwi Ayu berharap pihak berwajib segera memberikan keadilan bagi korban. “Kami hanya ingin keadilan. Anak saya tidak pantas diperlakukan seperti itu,” ujar ibu korban.

Kasus ini adalah pengingat bahwa kesewenang-wenangan tidak boleh dibiarkan. Setiap karyawan, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang harus dihormati dan dilindungi. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk Dwi Ayu dan kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *