User Edabu Bpjs Kesehatan Tidak Aktif – Setiap pemilik bisnis adalah usaha patungan antara pemilik bisnis dan karyawan. Terutama dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja. Sudah menjadi hal yang lumrah bagi perusahaan untuk memberikan asuransi bagi karyawannya. Namun, kini sistem pelayanan publik yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan telah memfasilitasi semua itu.
Beberapa tahun lalu, tim BPJS secara resmi meluncurkan E-DABU untuk membantu pengusaha memastikan kesehatan karyawan dan keluarganya.
User Edabu Bpjs Kesehatan Tidak Aktif
E-DABU sendiri merupakan singkatan dari Electronic Data for Business Organizations. E-DABU diluncurkan untuk memudahkan pengusaha mendaftarkan pegawainya untuk mengikuti BPJS kesehatan, pendaftaran kelompok dan perorangan. Aplikasi Edabu adalah aplikasi yang digunakan untuk mengelola data partisipasi karyawan
Bpjs Kesehatan Archives
Dengan aplikasi E-DABU ini, tidak perlu melakukan perubahan pada pedagang atau HRD yang berwenang untuk mengurus pendaftaran pegawai peserta BPJS.
. Semua data karyawan dapat langsung diunggah secara online hanya dengan membuka aplikasi e-DABU perusahaan.
Dalam keterangan dari laman situs publik, Kepala Bidang Penyuluhan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Maria Sekarwangi mengatakan, Kamis (8/8/19) bahwa BPJS telah memperbarui sistem E-DABU dengan versi terbaru yaitu. berada di DABU. . 4.2 di E-DABU sebelumnya. DABU 3.1. Penggunaan aplikasi Edabu versi 4.2 berlaku mulai 1 Agustus 2019.
Dengan pemutakhiran aplikasi Edabu 4.2, asosiasi profesi tidak lagi harus menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan untuk mengelola data kepesertaan. Organisasi profesi dapat mengakses data kepesertaan pegawai dan anggota keluarganya secara otomatis masuk ke dalam Masterfile BPJS Kesehatan. Namun, hal itu tidak disesuaikan dengan pergeseran kepesertaan dari penerima bantuan iuran (PBI) menjadi pekerja penggajian (PPU).
Ini Dia Cara Mengaktifkan Kartu Kis Pbi
“Untuk memastikan aplikasi E-dabu versi 4.2 dapat digunakan dengan baik oleh PIC badan komersial, BPJS Kesehatan sedang melakukan sosialisasi teknis penggunaan aplikasi ini.” Maria mengulangi.
Tujuan dari sosial ini, tanpa memperkenalkan fitur baru tanpa izin, adalah untuk memungkinkan Organisasi Bisnis HRD bekerja dengan cepat untuk menggunakan fitur-fitur ini dan menghapus menu sepenuhnya dari aplikasi E-Dabu 4.2. BPJS mewajibkan organisasi bisnis HRD untuk membawa laptop sendiri, kemudian mengelola melalui Wi-Fi dan dengan cepat mempraktikkan cara mengubah, mengubah, dan mengekstrak data peserta.
Selain itu, seperti yang dijelaskan dalam manual e-Daboo, implementasi e-Daboo 4.2 merupakan ekspresi komitmen yang terlihat.
Memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang efisien kepada peserta. Dengan aplikasi ini, peserta atau terutama organisasi bisnis sumber daya manusia dapat memperoleh berbagai informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan cepat dan mudah, kapan saja dan tanpa perlu menghubungi Petugas BPJS Kesehatan untuk persetujuan.
Bisakah Kartu Bpjs Di Print Sendiri?
Sementara itu, menurut Indrayani, pegawai swasta yang bekerja di perusahaan distribusi buku di wilayah Jabodetabek, e-Dabu versi terbaru semakin memudahkan pegawai peserta BPJS Kesehtan dan HRD.
“Gampang, mengubah sistem pelayanan kesehatan bisa dilakukan dengan cepat tanpa menunggu data disetujui oleh petugas hubungan, menambah anggota keluarga yang dapat bekerja dengan cepat dan mencetak kartu dengan cepat, ada daftar menunya. Prinsipal. Banyak menu untuk pilih dari Tidak Ada. Tidak sulit, jika ada hal yang mendesak, tidak perlu menunggu lama, jelas Yani.
Manual pengguna EDABU 4.2 menyatakan bahwa untuk mengakses aplikasi EDABU 4.2, pengguna dapat mengakses alamat.
Setelah Anda login ke aplikasi BPJS, Anda dapat mengakses aplikasi E-Dabu dan akan muncul ikon login aplikasi E-DABU di bawah ini:
Edabu Bpjs Kesehatan, Biar Gak Ribet Urus Jkn Kis Karyawan
Jika proses login berhasil, Anda akan diarahkan ke halaman awal. Anda dapat memilih fitur yang Anda inginkan dari menu yang tersedia.
Aplikasi E-DABU hanya dapat diakses oleh organisasi profesi yang terdaftar dan berafiliasi dengan BPJS Kesehatan di DABU. Untuk mendaftar, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS kesehatan, mendaftar ke BPJS melalui portal.